Detik Kelahiran Pramuka
Latar
Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan
menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan,
kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960. Dari ungkapan di atas
dapat dilihat
bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak.
Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah
Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana
pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan
Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah
Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan
kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk
mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan
dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah
melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961
mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat
di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa
kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus
diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang
disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan
Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis
Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa,
Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan.
Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun
1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan
Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden
pada tanggal 9 Maret 1961. Ada
perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan
Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI
Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan
Pramuka.
Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono
IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono
(Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal
20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran
Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1.
Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para
tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di
Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian
disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka
·
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238
Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan
Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan
menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia,
serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman,
petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan
tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan
Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di
lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN
KERJA.
·
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di
Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan
Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan
Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk
diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan
Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada
tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan
Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan
agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan
dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada
pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional
(MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan
Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan
mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45
orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447
Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang
dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota
Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI
dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen
TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia.
Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan
Apel Besar diikuti pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan
berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai, Presiden melantik anggota Mapinas,
Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda
penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia
(Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri
Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai dimulai. Peristiwa perkenalan
tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA
yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka
No comments:
Post a Comment